OJK Perpanjang Restrukturisasi Pembiayaan Multifinance Walau Trennya Melandai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati hingga saat ini tren pengajuan restrukturisasi sudah melandai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memperpanjang kebijakan restrukturisasi pembiayaan  hingga 17 April 2023 dari sebelumnya berakhir pada 17 April 2022.

Beberapa perusahaan pembiayaan pun menyambut baik hal ini. Seperti PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) yang menyatakan perpanjangan restrukturisasi ini merupakan hal yang positif dan patut didukung untuk para nasabah yang benar-benar terganggu karena pandemi.

"Di kami sejak awal 2021 sudah tidak ada pengajuan restrukturisasi. Karena proses penyaluran yang relatif lebih selektif di tahun 2020," kata Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar kepada kontan.co.id Selasa (11/1).


Perusahaan memang mencatat sudah tidak ada lagi konsumen yang mengajukan restrukturisasi. Adapun, outstanding restrukturisasi di WOM Finance saat ini tersisa 20% dari awal sekitar Rp 375 miliar.

Baca Juga: Bayar Bunga Obligasi, Ini Dana yang Disiapkan Astra Sedaya Finance

Ia berpendapat, bahwa secara industri, program restrukturisasi ini masih dibutuhkan namun hanya beberapa kasus saja. Ia menilai jumlahnya pun tidak akan sebanyak di awal program ini diluncurkan. “Kalau akun-akun baru yang kami biayai setelah 2020 relatif stabil lancar karena lebih selektif untuk menerima account baru di masa pandemi,” ujar Djaja.

Menurutnya jika ada lonjakan nasabah yang mengajukan restrukturisasi, secara kasus per kasus harus di-review dan jika memang layak harus pihaknya berikan restrukturisasi tersebut.

Vice Chairman of Executive Board Indomobil Finance, Gunawan Effendi, juga menyatakan, bahwa pihaknya menyambut positif kebijakan perpanjangan restrukturisasi ini.

Kendati demikian, Gunawan mengaku, semakin hari semakin sedikit yang mengajukan restru, kalaupun ada pengajuan restru yang disetujui, analisa dan penelaahan atas prospek bisnis dilakukan secara dalam untuk memastikan debitur dapat membayarnya kemudian.

"Pengajuan total restrukturisasi yang disetujui berkisar 15% dari rata-rata portfolio dan sekarang hanya tinggal 3%-4% saja yang masih dalam skema restrukturisasi," ucap Gunawan.

Ia berharap kondisi debitur semakin membaik seiring dengan mulai bergeraknya roda perekonomian dan membuat bisnis semakin berkembang.

Baca Juga: Buana Finance Raih Fasilitas Kredit dari OCBC NISP Rp 100 Miliar

Tren penurunan nasabah yang mengajukan restrukturisasi juga dirasakan oleh PT CIMB Niaga Finance (CNAF). Perusahaan mencatat per awal tahun 2022 jumlah nasabah yang mengikuti program restrukturisasi hanya tersisa 4.493 nasabah dengan nilai plafon pinjaman sekitar Rp 448 miliar.

“Angka ini jauh menurun bila dibandingkan awal pemberlakuan program restrukturisasi dimana saat itu nasabah yang mengikuti program restrukturisasi ada 10.000 dengan nilai pinjaman sekitar Rp 1,3 triliun,” ujar Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman.

Sementara itu, untuk mencegah banyaknya nasabah yang mengajukan restrukturisasi, saat ini CNAF hanya fokus membiayai segmen nasabah diyakini sumber pendapatannya tahan terhadap tekanan efek pandemi Covid-19.

Editor: Tendi Mahadi