KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat perbankan kurang efisien dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Hal itu tercermin dari rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang kian meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, BOPO bank umum konvensional per Juni 2020 tercatat mencapai 84,94%. Itu naik dari dari level 80,24% pada periode yang sama tahun 2019. Biaya operasional perbankan mencapai Rp 437,48 triliun dan pendapatan operasional mencapai Rp 515,03 triliun. Salah satu yang mencatat kenaikan rasio BOPO tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Per Juni, BOPO bank pelat merah ini secara konsolidasi ada di level 78,78%, naik dari level 73,23% pada periode yang sama tahun lalu.
OJK: Rasio BOPO per Juni 2020 naik ke level 84,94%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat perbankan kurang efisien dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Hal itu tercermin dari rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang kian meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, BOPO bank umum konvensional per Juni 2020 tercatat mencapai 84,94%. Itu naik dari dari level 80,24% pada periode yang sama tahun 2019. Biaya operasional perbankan mencapai Rp 437,48 triliun dan pendapatan operasional mencapai Rp 515,03 triliun. Salah satu yang mencatat kenaikan rasio BOPO tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Per Juni, BOPO bank pelat merah ini secara konsolidasi ada di level 78,78%, naik dari level 73,23% pada periode yang sama tahun lalu.