JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap meluncurkan aturan terkait sistem pengelolaan investasi terpadu atau S-invest, Agustus 2016. Aturan tersebut guna memanfaatkan dana repatriasi tax amnesty masuk ke industri reksadana. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan aturan ini untuk memperkuat industri reksadana Indonesia sehingga mampu bersaing dibandingkan negara lain. "Sehingga Indonesia memiliki daya saing tinggi. Apabila sudah ada S-invest, Indonesia akan maju dibandingkan negara lain," ujar Nurhaida, Kamis (30/6).
OJK rilis aturan S-invest, Agustus mendatang
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap meluncurkan aturan terkait sistem pengelolaan investasi terpadu atau S-invest, Agustus 2016. Aturan tersebut guna memanfaatkan dana repatriasi tax amnesty masuk ke industri reksadana. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan aturan ini untuk memperkuat industri reksadana Indonesia sehingga mampu bersaing dibandingkan negara lain. "Sehingga Indonesia memiliki daya saing tinggi. Apabila sudah ada S-invest, Indonesia akan maju dibandingkan negara lain," ujar Nurhaida, Kamis (30/6).