OJK: Stabilitas jasa keuangan terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan manageable.

Sentimen positif yang berasal dari kesepakatan perang dagang AS-Tiongkok dan kemenangan PM Boris Johnson dalam pemilu Inggris mewarnai dinamika perekonomian global di akhir 2019.

Baca Juga: Membaik dari bulan sebelumnya, kredit perbankan tumbuh 7,05% pada November 2019


"Selain itu, berlanjutnya kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju terus menjaga likuiditas global dan penguatan pasar keuangan global," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resminya, Jumat (27/12).

Sampai dengan 20 Desember 2019, pasar SBN mengalami penguatan dengan yield turun sebesar 94,2 bps sepanjang tahun (Ytd) disertai dengan aliran investor nonresiden ke pasar SBN tercatat Rp171,0 triliun.

Sementara itu, pasar saham menguat sebesar 4,53% mtd atau 1,45% ytd menjadi 6.284,4. Penguatan ini ditopang oleh aliran masuk investor nonresiden. Secara ytd investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar modal sebesar Rp 47,8 triliun.

Anto Prabowo bilang, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan November 2019 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 7,05% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 13,71% yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 4,5% yoy.

Baca Juga: Kementerian BUMN menargetkan hasil penjualan Jiwasraya Putra mencapai Rp 3 triliun

Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77% (NPL net: 1,20%) dan Rasio NPF sebesar 2,5%.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,72% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari sampai November 2019, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp261,7 triliun tumbuh sebesar 6,1% yoy.

Editor: Tendi Mahadi