KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun beberapa rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) di bidang sektor jasa keuangan syariah. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan OJK salah satunya sedang menyusun rancangan SEOJK tentang Penyelenggaraan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Program Bank Wakaf Mikro (LKMS BWM). "SEOJK itu mengatur, antara lain pelaksanaan program LKMS BWM, permodalan dan penempatan dana/investasi, simpanan, penyaluran pembiayaan, pengelolaan dan pengembangan SDM, serta terminasi program LKMS BWM," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (4/9).
OJK Susun Sejumlah Rancangan SEOJK di Bidang Sektor Jasa Keuangan Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun beberapa rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) di bidang sektor jasa keuangan syariah. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan OJK salah satunya sedang menyusun rancangan SEOJK tentang Penyelenggaraan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Program Bank Wakaf Mikro (LKMS BWM). "SEOJK itu mengatur, antara lain pelaksanaan program LKMS BWM, permodalan dan penempatan dana/investasi, simpanan, penyaluran pembiayaan, pengelolaan dan pengembangan SDM, serta terminasi program LKMS BWM," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (4/9).