KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membentuk lembaga pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) di sisa tahun ini. Tujuannya untuk mengungkit daya saing investasi Indonesia, sehingga ekonomi bisa tumbuh positif di tahun depan. Payung hukum SWF sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang pada hari ini (5/10) sudah disahkan oleh pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan SWF merupakan lembaga pengelolaan dana dari luar negeri dan dalam negeri yang difokuskan sebagai pembiayaan proyek infrastruktur sehingga tidak lagi ketergantungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN).
Omnibus Law Ciptaker disahkan, pemerintah segera bentuk sovereign wealth fund
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membentuk lembaga pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) di sisa tahun ini. Tujuannya untuk mengungkit daya saing investasi Indonesia, sehingga ekonomi bisa tumbuh positif di tahun depan. Payung hukum SWF sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang pada hari ini (5/10) sudah disahkan oleh pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan SWF merupakan lembaga pengelolaan dana dari luar negeri dan dalam negeri yang difokuskan sebagai pembiayaan proyek infrastruktur sehingga tidak lagi ketergantungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN).