KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan saat ini sedang membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera). "(RPP nya) belum selesai," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto, Rabu (15/1). Baca Juga: Atasi backlog, BP Tapera kolaborasi dengan Dirjen Dukcapil
Operasional BP Tapera masih tunggu pembentukan regulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan saat ini sedang membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera). "(RPP nya) belum selesai," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto, Rabu (15/1). Baca Juga: Atasi backlog, BP Tapera kolaborasi dengan Dirjen Dukcapil