KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mendukung adanya kebijakan perubahan skema kartu prakerja untuk merespon dampak corona (Covid-19). Timboel menekankan dengan adanya kebijakan tersebut maka perlu diikuti dengan langkah sosialisasi segera ke publik, bagaimana pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mengakses bantuan tersebut. "Selain itu dipastikan bantuan ini tepat sasaran. Tentunya pekerja yang bergaji upah minimum sampai Rp 8 juta yang berhak dapat bantuan ini, sementara yang sudah bergaji besar tidak perlu dapat karena mereka punya tabungan," jelas Timboel saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (3/4).
OPSI dukung kebijakan kartu prakerja untuk atasi dampak PHK akibat corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mendukung adanya kebijakan perubahan skema kartu prakerja untuk merespon dampak corona (Covid-19). Timboel menekankan dengan adanya kebijakan tersebut maka perlu diikuti dengan langkah sosialisasi segera ke publik, bagaimana pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mengakses bantuan tersebut. "Selain itu dipastikan bantuan ini tepat sasaran. Tentunya pekerja yang bergaji upah minimum sampai Rp 8 juta yang berhak dapat bantuan ini, sementara yang sudah bergaji besar tidak perlu dapat karena mereka punya tabungan," jelas Timboel saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (3/4).