Optimalkan penanganan aduan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan gandeng YLKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  BPJS Kesehatan  menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) supaya pelayanan pengaduan oleh peserta  program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat lebih optimal serta terukur.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan YLKI tentang Sinergi Pelaksanaan Program JKN-KIS, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Rabu (24/06). 

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua YLKI Tulus Abadi dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari.


Baca Juga: Dorong penetrasi e-money, Mandiri Online tambah fitur update saldo di perangkat iOS

Andayani mengatakan, dengan adanya komitmen dalam penanganan pengaduan peserta, terdapat peningkatan kepuasan peserta di 2019 menjadi 80,1% dari sebelumnya 79,7%.

"Untuk lebih meningkatkan kualitas layanan pengaduan sebelumnya, kami menggandeng YLKI sebagai perwakilan dan wadah aspirasi konsumen di Indonesia. Kami harap kerjasama ini akan mewujudkan pelayanan yang makin baik dan kinerja BPJS Kesehatan dapat terus dapat dimonitor oleh masyarakat,” ujar Andayani dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6).

Menurut Andayani, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi khususnya dalam pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS, baik secara langsung maupun melalui kanal digital.

Penanganan keluhan secara langsung dapat dilakukan peserta baik di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, BPJS Kesehatan Care Center bahkan  dapat menemui petugas BPJS di rumah sakit.

Baca Juga: BPJS Kesehatan klaim efisiensi Rp 10,5 Triliun

BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan penggunaan akun media sosial resmi seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube sebagai sumber informasi terpercaya dan kredibel. Andayani mengatakan, BPJS Kesehatan tidak menutup pemberian informasi dan pelayanan pengaduan melalui media sosial tersebut. Bahkan, peserta bisa melakukan interaksi di media sosial.

Andayani berpendapat ini hal yang penting demi memudahkan masyarakat dan peserta JKN-KIS, mengingat saat ini media sosial adalah salah satu kanal penting yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Editor: Noverius Laoli