Outsanding industri penjaminan kredit September 2019 tumbuh menjadi Rp 234,4 triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Industri penjaminan kredit menunjukkan pertumbuhan yang tipis di bulan September 2019. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outsanding industri penjaminan kredit di September 2018 sebesar Rp 233,1 triliun sedangkan September 2019 sebesar Rp 234,4 triliun.

Dari total penjaminan hingga September 2019, outstanding sektor usaha produktif mengalami penurunan tajam dari Rp 136,4 triliun pada September 2018 menjadi Rp 130,3 triliun pada September 2019.

Baca Juga: Ditopang penyaluran KUR, asuransi kredit bakal tumbuh di tahun ini


Sedangkan outstanding sektor non produktif tumbuh dari Rp 96,7 triliun pada September 2018 menjadi Rp 104 triliun di September 2019.

Hingga saat ini, outstanding tersebut dihimpun dari 22 perusahaan penjamin, baik perusahaan penjaminan pemerintah, perusahaan penjaminan daerah, perusahaan penjaminan swasta konvensional dan perusahaan penjaminan swasta syariah.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Randi Anto, mengatakan,  pertumbuhan bisnis penjaminan dipengaruhi beberapa faktor yaitu internal dan eksternal.

Baca Juga: Persoalan perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik ditargetkan rampung 2020

"Faktor internal adalah dari industri keuangan sendiri apakah mereka merasa perlu Penjaminan atau shifting risiko atau tidak,"kata Randi Anto kepada Kontan.co.id Minggu (24/11).

"Faktor eksternal, adalah kondisi bisnis riil yang ada, yang bisa di garab oleh industri penjaminan sendiri. Kemampuan industri penjaminan untuk menawarkan benefit produk dengan harga yang efisien, akan menentukan pertumbuhan dati industri penjaminan,"tambahnya.

Editor: Noverius Laoli