KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal membebaskan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai salah satu paket stimulus kedua guna meredam dampak virus korona terhadap ekonomi dalam negeri. Sekertaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Ada dua skenario insentif BPJS Ketenagakerjaan antara lain pembebasan atau penundaan pembayaran iuran. Baca Juga: PHRI sebut potensi kerugian sektor hotel dan restoran US$ 1,5 miliar karena corona
Paket stimulus corona, pemerintah akan bebaskan iuran BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal membebaskan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai salah satu paket stimulus kedua guna meredam dampak virus korona terhadap ekonomi dalam negeri. Sekertaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Ada dua skenario insentif BPJS Ketenagakerjaan antara lain pembebasan atau penundaan pembayaran iuran. Baca Juga: PHRI sebut potensi kerugian sektor hotel dan restoran US$ 1,5 miliar karena corona