KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembobotan ulang atau rebalancing yang dilakukan Bursa Efek Indonesia terhadap sejumlah indeks termasuk LQ45, IDX30 dan IDX80 turut mempengaruhi kinerja reksadana indeks. Para manajer investasi juga bersiap mengatur ulang portofolio reksadana saham mereka yang mengacu pada indeks tersebut. Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan reksadana indeks hanya bisa memiliki aset saham yang menjadi anggota indeks, sehingga perubahan anggota indeks dari BEI juga harus diikuti manajer investasi (MI) terhadap produk reksadana indeks. Reksadana indeks diatur minimal harus memiliki konstituen saham anggota indeks sebesar 80%.
Pandangan MI terhadap rebalancing pada IDX30, IDX80 dan LQ45
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembobotan ulang atau rebalancing yang dilakukan Bursa Efek Indonesia terhadap sejumlah indeks termasuk LQ45, IDX30 dan IDX80 turut mempengaruhi kinerja reksadana indeks. Para manajer investasi juga bersiap mengatur ulang portofolio reksadana saham mereka yang mengacu pada indeks tersebut. Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan reksadana indeks hanya bisa memiliki aset saham yang menjadi anggota indeks, sehingga perubahan anggota indeks dari BEI juga harus diikuti manajer investasi (MI) terhadap produk reksadana indeks. Reksadana indeks diatur minimal harus memiliki konstituen saham anggota indeks sebesar 80%.