Pandemi Covid-19 berpotensi turunkan pendapatan hingga Rp 1.158 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Covid-19 tidak hanya membawa akibat kepada aspek kesehatan dan sosial masyarakat, tetapi pandemi ini juga membawa konsekuensi ekonomi. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi ini.

"Masyarakat dibatasi interaksinya dan banyak yang kehilangan pekerjaan di sektor-sektor yang melayani masyarakat entah itu informal atau formal. Semuanya kena. Dan ini terjadi sangat cepat," kata Sri Mulyani dalam Townhall Meeting 2020, Jumat (19/6).

Baca Juga: Begini cara pemerintah mengatasi tiga dampak wabah corona ke ekonomi


Hilangnya pekerjaan dan penurunan jam kerja juga berarti hilangnya pendapatan masyarakat. Bahkan, menurut data yang dihimpun oleh pemerintah, bila pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan ini berlangsung hingga 30 minggu dalam tahun ini, maka pengurangan pendapatan bisa mencapai Rp 1.158 triliun.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pengurangan pendapatan ini tentu akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Hilangnya daya beli masyarakat tentu bisa memberi dampak yang cukup besar bagi banyak aspek.

"Dari sisi pertumbuhan ekonomi, ada konsumsi masyarakat. Daya beli ini bisa mengerem konsumsi. Lalu juga dari sisi UMKM, kenapa UMKM kehilangan pembeli? Ya, karena pembeli daya belinya hilang," kata Suharso dalam rapat kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (18/6).

Baca Juga: Selama work from home, Sri Mulyani curhat kerja hampir 24 jam

Suharso pun memaparkan hasil analisis pemerintah tentang kehilangan daya beli masyarakat akibat menurunnya jam kerja. Ia pun mengambil contoh dua sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, yaitu manufaktur dan pariwisata.

Dalam 10 minggu pengurangan jam kerja, sebanyak 18,5 juta orang di sektor manufaktur sudah kehilangan 3,7 miliar jam kerjanya yang menyebabkan berkurangnya daya beli dengan total Rp 74,0 triliun.

Editor: Noverius Laoli