Pandemi Covid-19 makin menggerus modal perbankan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 71 ditambah pandemi bikin modal perbankan selama 2020 semakin tergerus. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada penurunan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 163 bps, dari 23,40% akhir tahun lalu menjadi 21,77% pada Maret 2020. Sejumlah bank juga telah bersiap melakukan penambahan modal.

Meskipun terus tergerus, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana bilang rasio permodalan tersebut masih cukup mumpuni buat perbankan tanah air menghadapi risiko akibat pandemi.

“CAR memang menurun menjadi 21,77% pada Maret, namun ini masih aman untuk mencukupi kebutuhan perbankan kini. Dan baiknya, CAR ini mayoritas ada di tier 1. Ini cukup aman dari sisi permodalan kalau ada masalah akibat pandemi,” katanya dalam paparan daring pekan lalu.


Baca Juga: Belum Terlihat di Kuartal I, Kredit Macet Ancam Kinerja Perbankan Triwulan Berikutnya

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Haru Koesmahargyo membenarkan hal ini. secara individual CAR perseroan tergerus 432 bps (ytd) dari 22,55% pada akhir tahun lalu menjadi 18,23% pada Maret 2020.

“Penurunan CAR terjadi karena implementasi PSAK 71, karena ada penambahan cadangan dari modal, juga karena pembayaran dividen pada Maret 2020,” katanya.

Rasio pencadangan perseroan memang meningkat pesat, sepanjang kuartal I-2020 BRI telah membentuk pencadangan Rp 55,6 triliun atau setara 223,6% dari nilai kredit macet senilai Rp 24,9 triliun. Sedangkan kredit tersalurkan Rp 884,24 dengan rasio kredit macet sebesar 2,81%.

Tingginya rasio pencadangan BRI juga turut disebabkan besarnya restrukturisasi kredit terimbas pandemi. Hingga April 2020, bank terbesar di tanah air nilainya mencapai Rp 101,23 triliun dari 1,41 juta debitur.

Dari kalkulasi tersebut, BRI setidaknya akan kehilangan pemasukan Rp 112,75 triliun akibat penundaan pokok dan bunga kredit terestrukturisasi. Ini juga akan menekan likuiditas BRI. Beruntungnya, BRI juga baru dapat pinjaman sindikasi dari 13 bank senilai US$ 1 miliar untuk menambal likuiditas.

Editor: Herlina Kartika Dewi