KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha melalui Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta kepada pemerintah agar pemberlakuan sanksi terkait pemenuhan wajib pasok dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) bisa ditunda sementara. Kondisi pandemi covid-19 yang berdampak terhadap pasar dan harga batubara menjadi alasannya. Direktur eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah, supaya penerapan sanksi berupa denda keuangan bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban DMO tidak diberlakukan pada tahun 2020 ini. Menurutnya, hal tersebut mempertimbangkan dampak pandemi covid-19 terhadap industri batubara dan juga sektor-sektor penyerap batubara di dalam negeri. APBI memperkirakan, dengan anjloknya demand listrik dan terhambatnya sektor industri, serapan batubara di dalam negeri akan lebih rendah dari volume yang sudah ditargetkan pemerintah. APBI menaksir, serapan batubara dalam negeri pada tahun ini akan di bawah 130 juta ton, lebih mini dari target yang ditetapkan sebesar 155 juta ton.
Pandemi Covid-19, pebisnis batubara minta sanksi denda terkait DMO tidak diberlakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha melalui Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta kepada pemerintah agar pemberlakuan sanksi terkait pemenuhan wajib pasok dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) bisa ditunda sementara. Kondisi pandemi covid-19 yang berdampak terhadap pasar dan harga batubara menjadi alasannya. Direktur eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah, supaya penerapan sanksi berupa denda keuangan bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban DMO tidak diberlakukan pada tahun 2020 ini. Menurutnya, hal tersebut mempertimbangkan dampak pandemi covid-19 terhadap industri batubara dan juga sektor-sektor penyerap batubara di dalam negeri. APBI memperkirakan, dengan anjloknya demand listrik dan terhambatnya sektor industri, serapan batubara di dalam negeri akan lebih rendah dari volume yang sudah ditargetkan pemerintah. APBI menaksir, serapan batubara dalam negeri pada tahun ini akan di bawah 130 juta ton, lebih mini dari target yang ditetapkan sebesar 155 juta ton.