Pandu Sata Utama berhasil sejahterakan petani binaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 2010, Gunadi, seorang petani tembakau di Dukuh Geneng, Desa Palar, Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, gigit jari. Tahun itu, ia mengalami gagal panen. Tanaman tembakau yang ditanamnya di atas lahan seluas 1 hektare mati terendam air. Hasil panen nihil, utang menumpuk.

Gunadi vakum menanam hingga dua musim. Pada 2011, ia bangkit. Bergabung menjadi petani mitra PT Pandu Sata Utama (PSU) memberikan kepercayaan diri untuk kembali bertanam tembakau. Jaminan pembelian memberikan harapan.

Delapan tahun berjalan, perekonomian keluarga Gunadi semakin baik. Ia pun bisa bertani dengan tenang. Seperti apa konsep kemitraan yang memberikan harapan akan kondisi yang lebih baik bagi petani?


Supervisor Agronomi West PSU Kurniawan Indrawanto mengungkapkan, kemitraan telah dimulai sejak 2011. Awalnya, kemitraan ini terjalin dengan 40 petani tembakau. Kini telah berkembang hingga lebih dari 500 petani untuk wilayah “West” yang meliputi  Klaten, Gunungkidul, Magetan, Jombang, Boyolali dan Sukoharjo.

Kurniawan Indrawanto, yang biasa disapa Wanto, mengatakan, penambahan jumlah petani mitra salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pasokan tembakau yang semakin meningkat.

Awalnya, PSU menghadapi sejumlah tantangan yang berasal dari kalangan tengkulak ketika awal menggandeng petani sebagai mitra. Saat itu, para petani menjual hasil panennya kepada tengkulak.

“Pasti berhadapan dengan tengkulak saat itu. Mengancam juga. Dulu, petani jual (tembakau) basah dan dimonopoli tengkulak. Yang kaya tengkulaknya, petaninya tertindas. Ada yang dibeli mahal, tapi enggak dibayar. Barang dipanen, dibawa. Paling uang muka thok. Sisanya enggak dikasih. Hitungannya minus (untuk petani),” ujar Wanto dalam keterangannya, Senin (27/5) 

Menghadapi tantangan ini, pihaknya melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh dan petani yang dinilai bisa menjadi pintu masuk. Tentunya, dengan penawaran yang lebih baik untuk petani.

Kerja sama antara perusahaan dan petani mitra juga dilindungi secara hukum karena dilakukan dengan kontrak dan nota kesepahaman yang jelas.

Wanto memaparkan, untuk menjadi petani mitra, ada sejumlah syarat yang harus diikuti. Syarat ini disepakati bersama. Tak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga merujuk pada Praktik Pertanian yang Baik atau Good Agriculture Practices (GAP) yang memiliki tiga pilar utama, crop, people, dan environment.

Editor: Noverius Laoli