KONTAN.CO.ID - Jakarta. Infeksi virus corona varian Delta dari India menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Berikut gejala Covid-19 akibat virus corona varian Delta dan cara menanganani jika ada kerabat yang terinfeksi. Mengenali gejala Covid-19 varian Delta penting diketahui. Pasalnya, gejala Covid-19 varian Delta berbeda dengan infeksi virus corona pada umumnya: Gejala Covid-19 varian Delta
Melansir WebMD, gejala Covid-19 varian Delta mirip yang terlihat pada jenis virus corona asli dan varian lainnya. Gejala Covid-19 akibat virus corona varian Delta antara lain:
- Batuk terus-menerus
- Sakit kepala
- Demam,
- Sakit tenggorokan.
Pada saat yang sama, pasien Covid-19 di Inggris telah melaporkan bahwa beberapa gejala sedikit berbeda untuk infeksi virus corona varian Delta, menurut data dari ZOE Covid Symptom Study. Selain itu, batuk dan kehilangan penciuman tampaknya gejala kurang umum pada pasien Covid-19 varian Delta. Sementara itu sakit kepala, sakit tenggorokan, pilek, dan demam tampaknya menjadi gejala yang lebih umum pada pasien Covid-19 varian Delta. Melansir WebMD, 12 Juli 2021, varian Delta, juga dikenal sebagai B.1.617.2, dapat menyebar lebih mudah, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, CDC. Strain itu memiliki mutasi pada protein lonjakan yang membuatnya lebih mudah menginfeksi sel manusia. Baca juga:
Syarat dan cara mendapatkan obat Covid-19 gratis dari pemerintah Cara menangani pasien Covid-19 varian Delta
Apa yang harus dilakukan saat terinfeksi virus corona Varian Delta? Melansir laman Jakarta Smart City, 2 Juli 2021, langkah-langkahnya kurang lebih sama seperti ketika terinfeksi varian lainnya. Pertama, Anda perlu melaporkan hasil tes ke tokoh masyarakat setempat, seperti Rukun Tetangga (RT) atau pun Rukun Warga (RW). Lalu, segeralah lakukan isolasi mandiri. Jika tidak memiliki gejala apa pun, Anda dapat melakukan isolasi mandiri di rumah ataupun fasilitas isolasi pemerintah. Tapi jika memiliki gejala ringan, Anda bisa melakukan isolasi mandiri di fasilitas isolasi pemerintah ataupun di rumah bagi yang memiliki syarat. Kemenkes menetapkan bahwa tempat isolasi mandiri haruslah memiliki ventilasi yang baik dengan mobilitas yang terbatas. Sementara itu, jika Anda merasakan gejala sedang, bisa menjalani isolasi dan perawatan di RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Non Rujukan, dan RS Rujukan. Selain itu, jika mengalami gejala berat-kritis, Anda akan menjalani perawatan di HCU/ICU RS Rujukan.
Editor: Adi Wikanto