Panglima TNI mutasi 62 perwira tinggi, ada apa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 62 perwira tinggi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimutasi. Menurut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, mutasi dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier. 

Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. 

"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 62 Pati TNI terdiri dari 27 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 13 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 22 Pati jajaran TNI Angkatan Udara," demikian dikutip dari siaran pers Puspen Mabes TNI, Kamis (27/8/2020). 


Baca Juga: TNI Angkatan Laut meluncurkan 2 kapal perang patroli produksi dalam negeri

Salah satu yang dimutasi adalah Danjen Kopassus, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa yang dipindahkan menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. 

Adapun, 27 Pati TNI AD yang dimutasi meliputi: 

1. Letjen TNI R Wisnoe Prasetija Boedi, dari Koorsahli KSAD menjadi Danpusterad 

2. Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra, dari Pangdam XVIII/Ksr menjadi Koorsahli KSAD 

3. Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, dari Danjen Kopassus menjadi Pangdam XVIII/Ksr 

Baca Juga: 11 Tunjangan di luar gaji pokok anggota TNI, apa saja?

4. Brigjen TNI Mohamad Hasan, dari Wadanjen Kopassus menjadi Danjen Kopassus 

5. Brigjen TNI Tri Budi Utomo, dari Danrem 052/Wkr (Jakarta Barat) Kodam Jaya menjadi Wadanjen Kopassus 

6. Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, dari Kabinda Kalimantan Utara menjadi Danrem 052/Wkr (Jakarta Barat) Kodam Jaya 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie