KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah bersepakat membuat panitia kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengupas lebih dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Panja di Komisi III ini akan lebih fokus menyelidiki aliran dana dan penyidikan tersangka kasus Jiwasraya ini. Baca Juga: Pulihkan kerugian, Kejagung telisik 1.400 sertifikat tanah milik tersangka Jiwasraya
Panja Komisi III fokus dalami aliran dana dan peran tersangka kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah bersepakat membuat panitia kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengupas lebih dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Panja di Komisi III ini akan lebih fokus menyelidiki aliran dana dan penyidikan tersangka kasus Jiwasraya ini. Baca Juga: Pulihkan kerugian, Kejagung telisik 1.400 sertifikat tanah milik tersangka Jiwasraya