KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati akan memangkas batas atas maksimal tingkat bunga pinjaman online sampai kurang lebih 50% dari patokan bunga pinjaman harian maksimal 0,8%. Artinya, bunga pinjaman nasabah akan turun menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis, juga sebagai upaya dalam menghadapi pinjol ilegal. Langkah-langkah ini dilakukan agar industri fintech menjadi lebih sehat. Sehingga masyarakat bisa membedakan mana fintech yang ilegal dan yang resmi apalagi dengan harga yang sangat kompetitif.
Para pelaku pinjol resmi sambut positif penurunan bunga pinjaman fintech hingga 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati akan memangkas batas atas maksimal tingkat bunga pinjaman online sampai kurang lebih 50% dari patokan bunga pinjaman harian maksimal 0,8%. Artinya, bunga pinjaman nasabah akan turun menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis, juga sebagai upaya dalam menghadapi pinjol ilegal. Langkah-langkah ini dilakukan agar industri fintech menjadi lebih sehat. Sehingga masyarakat bisa membedakan mana fintech yang ilegal dan yang resmi apalagi dengan harga yang sangat kompetitif.