Para pencari properti naik ke level tertinggi dalam 3 tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rumah.com mengatakan adanya sinyal optimisme dalam pencarian produk properti. Hal ini tergambar dalam Consumer Sentiment Study H1 2021, yang dalam pertama kalinya pasca pemilu 2019, para pencari properti kembali menunjukkan peningkatan sentimen positif terhadap iklim properti, tertinggi dalam 3 tahun terakhir.

Responden merasa lebih optimistis terhadap kondisi pasar properti, persepsi suku bunga, dan upaya serta kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Rumah.com Consumer Sentiment Study adalah survei berkala yang diselenggarakan dua kali dalam setahun oleh Rumah.com bekerjasama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura.


Baca Juga: Banyak proyek swasta tertunda, PTPP punya kontrak carry over Rp 69 triliun pada 2021

Hasil survei kali ini diperoleh berdasarkan 1078 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2020. Survei ini dilakukan oleh Rumah.com sebagai portal properti terdepan di Indonesia untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di tanah air

Menurut Marine Novita, Country Manager Rumah.com, kebijakan dan stimulus pemerintah tersebut, juga sesuai dengan hasil Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 di mana 85% responden menyatakan keinginannya agar pemerintah mengeluarkan kebijakan dan tindakan terutama agar bisa menurunkan suku bunga KPR, sementara 67% responden mengemukakan harapan agar pemerintah bisa menurunkan besaran uang muka.

"Selain itu ketidakmampuan membayar uang muka memang menjadi hambatan konsumen atau kesulitan yang dihadapi ketika mengambil KPR. Hal tersebut seperti dinyatakan oleh 42% responden survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021. Angka tersebut merupakan penurunan dari 51 responden pada survei semester sebelumnya," ungkap Marine dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (30/3).

Membayar uang muka KPR memang menjadi masalah tersendiri bagi sebagian konsumen, oleh karena itu berbagai strategi dilakukan untuk mempersiapkan uang muka pembelian properti.

Editor: Yudho Winarto