KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,20% atau 225,25 poin ke level 4.105,42 pada Kamis (19/3). Penurunan yang terjadi hari ini memperdalam koreksi IHSG yang terjadi sejak awal tahun, menjadi 34,83%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berusaha membendung penurunan IHSG agar tidak semakin dalam. Yang terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan (LKT), laporan tahunan, dan penyelenggaran RUPS hingga dua bulan. Baca Juga: IHSG ambrol di tengah ketidakpastian pasar, simak kunci menyusun portofolio saat ini
Pasar masih lesu karena corona, langkah apa lagi yang perlu dilakukan BEI?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,20% atau 225,25 poin ke level 4.105,42 pada Kamis (19/3). Penurunan yang terjadi hari ini memperdalam koreksi IHSG yang terjadi sejak awal tahun, menjadi 34,83%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berusaha membendung penurunan IHSG agar tidak semakin dalam. Yang terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan (LKT), laporan tahunan, dan penyelenggaran RUPS hingga dua bulan. Baca Juga: IHSG ambrol di tengah ketidakpastian pasar, simak kunci menyusun portofolio saat ini