KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertengahan Agustus silam, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dan dua anak usahanya mengumumkan kejadian kahar. Kahar terjadi akibat ketinggian air Sungai Kedang Kepala tidak cukup bagi kapal untuk dapat beroperasi. Akibatnya, BYAN dan kedua anak usahanya tidak dapat memenuhi kewajiban kepada pelanggannya berdasarkan kontrak jual beli batubara. Akan tetapi, status kahar ini kembali dicabut oleh BYAN pada 28 Agustus 2019 silam. BYAN mengumumkan kepada pelanggan bahwa keadaan kahar resmi berakhir pada 26 Agustus 2019.
Pasca alami kahar, ini rekomendasi saham Bayan Resource (BYAN)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertengahan Agustus silam, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dan dua anak usahanya mengumumkan kejadian kahar. Kahar terjadi akibat ketinggian air Sungai Kedang Kepala tidak cukup bagi kapal untuk dapat beroperasi. Akibatnya, BYAN dan kedua anak usahanya tidak dapat memenuhi kewajiban kepada pelanggannya berdasarkan kontrak jual beli batubara. Akan tetapi, status kahar ini kembali dicabut oleh BYAN pada 28 Agustus 2019 silam. BYAN mengumumkan kepada pelanggan bahwa keadaan kahar resmi berakhir pada 26 Agustus 2019.