Pasca PDNS Diretas, Ini Daftar 5 Layanan Publik yang Sudah Pulih



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan, baru lima layanan publik yang pulih setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas sejak Kamis (20/6/2024). 

Padahal, ada total 282 layanan publik kementerian atau lembaga negara yang terganggu akibat peretasan yang disebabkan oleh serangan ransomware tersebut. 

“Hari ini, Rabu (26/6/2024) sudah ada lima tenant yang pulih," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong di Kantor Kemenkominfo, diberitakan Kompas.com, Rabu (26/6/2024). 


Usman menuturkan, pihaknya berharap setiap hari akan ada layanan dari tenant-tenant ataupun kementerian atau lembaga yang pulih. 

"Sehingga kami berharap akhir bulan ini paling tidak ada 18-an bisa recovery,” tegas Usman. 

Lantas, layanan apa saja yang sudah pulih dari peretasan? 

Baca Juga: DPR Desak Pembentukan Satgas Untuk Tangani Insiden PDSN

Daftar lima layanan pulih dari peretasan PDNS 

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 

Layanan imigrasi yang pulih meliputi pembuatan visa, izin tinggal, paspor, dan visa on arrival (VOA) on boarding, layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta layanan manajemen dokumen keimigrasian. 

2. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 

Layanan LKPP yang pulih adalah layanan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). Ini merupakan aplikasi database yang menyediakan pemenuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh Indonesia. 

3. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) 

Layanan di bawah Kemenko Marves yang pulih berupa layanan perizinan event. 

Baca Juga: BSSN Sebut Belum Ada Aktivitas Pembocoran Data PDNS 2

4. Kementerian Agama (Kemenag) 

Layanan Sistem Informasi Halal (SIHALAL) dari Kemenag termasuk di antara yang sudah pulih. Ini adalah aplikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memberikan fasilitas pengajuan sertifikat halal terhadap produk yang membutuhkan.

5. Pemerintah Kediri 

Aplikasi ASN Digital milik Pemerintah Daerah Kediri juga sudah pulih. Ini merupakan integrasi beberapa aplikasi seperti e-Agenda, e-Surat dan e-Notulen serta fitur tanda tangan untuk mempermudah proses surat-menyurat. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie