KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, LaporCovid-19 telah menerima beberapa laporan keluarga pasien Covid-19. Salah satunya, mereka harus membayar sendiri sebagian obat-obatan karena tidak dijamin BPJS. Beberapa obat tersebut di antaranya yakni actempra, gammaraas, atau IVIG, yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ada juga laporan warga yang harus membeli dan atau menyewa ventilator untuk keluarga yang tengah menjalani pemeriksaan. Menurut laporan yang diterima LaporCovid-19 pada 10 Januari 2021, terdapat sebuah keluarga yang harus berkeliling untuk mencari ventilator, karena pihak RS swasta di Jakarta Pusat kehabisan ventilator.
Pasien BPJS disebut diminta bayar Rp 229 juta, bagaimana aturan Kemenkes?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, LaporCovid-19 telah menerima beberapa laporan keluarga pasien Covid-19. Salah satunya, mereka harus membayar sendiri sebagian obat-obatan karena tidak dijamin BPJS. Beberapa obat tersebut di antaranya yakni actempra, gammaraas, atau IVIG, yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ada juga laporan warga yang harus membeli dan atau menyewa ventilator untuk keluarga yang tengah menjalani pemeriksaan. Menurut laporan yang diterima LaporCovid-19 pada 10 Januari 2021, terdapat sebuah keluarga yang harus berkeliling untuk mencari ventilator, karena pihak RS swasta di Jakarta Pusat kehabisan ventilator.