KONTAN.CO.ID - Jakarta. Program vaksin Covid-19 akan diberikan 19 kepada 181 juta penduduk Indonesia. Pasien penyakit dalam seperti diabetes, hipertensi hingga yang alergi bisa mendapat suntikan vaksin Covid-19. Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan pemberian vaksinasi Covid-19 pada pasien dengan penyakit penyerta atau kormobid. Rekomendasi itu tertuang dalam surat nomor 2309/PB PAPDI/U/III/2021. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PAPDI Sally A. Nasution itu tertulis rekomendasi disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal. Dari upaya mencapai herd immunity (kekebalan kelompok), hingga kesepakatan para ahli terkait keamanan dan manfaat vaksinasi.
Pasien penyakit dalam seperti diabetes, hipertensi dll bisa disuntik vaksin Covid-19
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Program vaksin Covid-19 akan diberikan 19 kepada 181 juta penduduk Indonesia. Pasien penyakit dalam seperti diabetes, hipertensi hingga yang alergi bisa mendapat suntikan vaksin Covid-19. Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan pemberian vaksinasi Covid-19 pada pasien dengan penyakit penyerta atau kormobid. Rekomendasi itu tertuang dalam surat nomor 2309/PB PAPDI/U/III/2021. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PAPDI Sally A. Nasution itu tertulis rekomendasi disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal. Dari upaya mencapai herd immunity (kekebalan kelompok), hingga kesepakatan para ahli terkait keamanan dan manfaat vaksinasi.