Pasokan batubara untuk ketenagalistrikan kembali terkendala pada awal tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasokan batubara untuk ketenagalistrikan kembali terkendala pada awal tahun ini. Produksi listrik PT PLN (Persero) turut terganggu seiring dengan terganjalnya pasokan batubara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Faktor cuaca dan adanya bencana banjir di sejumlah wilayah Kalimantan sebagai pemasok utama batubara diklaim sebagai penyebabnya. Namun, faktor bisnis atau komersial pun disinyalir turut berkontribusi. Seiring harga batubara yang sedang tinggi, penjualan ke pasar ekspor diduga lebih diutamakan sejumlah pemasok batubara ketimbang supply ke pasar domestik, termasuk kelistrikan.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpandangan bahwa masalah pasokan batubara terjadi karena berbagai faktor. Selain karena gangguan logistik akibat faktor cuaca dan banjir, faktor lain seperti pertimbangan komersial bisa jadi turut memberi pengaruh.


Dengan tingginya harga batubara, sambung Fabby, ada kemungkinan sejumlah produsen memilih untuk mengisi kebutuhan jangka pendek ke pasar ekspor untuk melakukan profit taking. "Menurut versi KESDM, faktor banjir di Kalsel menjadi penyebab utama. Tapi faktor produsen batubara yang memiliki untuk memprioritaskan ekspor bisa jadi juga ada kontribusinya," kata Fabby kepada Kontan.co.id, Rabu (3/2).

Pasokan yang terganggu mengakibatkan anjloknya ketersediaan cadangan batubara untuk sejumlah PLTU PLN di Jawa, dari cadangan minimal 20 hari menjadi kurang dari 6 hari saja. "Kondisi ini membuat PLN mengantisipasi dengan menurunkan operasi PLTU," ungkap Fabby.

Baca Juga: Kabar gembira, stimulus listrik PLN untuk Februari sudah bisa dinikmati

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia memastikan bahwa sebagian besar perusahaan yang menjadi anggota APBI telah memenuhi komitmen kontrak untuk memasok batubara sesuai kewajiban pasokan dalam negeri (DMO), termasuk untuk PLTU.

Bahkan, sambung Hendra, beberapa perusahaan telah diminta oleh pemerintah untuk menutupi kekurangan pasokan batubara yang dibutuhkan. Sehingga, pasokan batubara melebihi kewajiban yang dipersyaratkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) tentang DMO dan kontrak pasokan batubara.

Menurut data yang disampaikan Hendra, terdapat 54 perusahaan yang memasok batubara ke PLN. Dari jumlah tersebut, ada 23 perusahaan anggota APBI yang memasok batubaranya ke PLN.

Editor: Handoyo .