KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara berkala. Sebab, pemutakhiran data merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah. Risma memastikan, akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan, sehingga akan semakin meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Dalam proses pemutakhiran data, Kementerian Sosial berkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Pastikan penerima bansos tepat sasaran, Kemensos terus memutakhirkan DTKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara berkala. Sebab, pemutakhiran data merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah. Risma memastikan, akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan, sehingga akan semakin meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Dalam proses pemutakhiran data, Kementerian Sosial berkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).