KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok menjadi 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai tahun depan. Wakil Ketua Umum PBNU Mochammad Maksum Mahfoedz meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan tersebut, mengingat dampak negatif bagi petani tembakau dan juga buruh pabrik tembakau. “Jika ada pihak-pihak yang terdzalimi akibat kenaikan cukai tembakau, maka mereka tidak lain adalah petani dan buruh tani yang notabene masyarakat kecil, khususnya Nahdliyin, dan bukan perusahaan. Para petani dan buruh tani adalah korban kedzaliman,” kata Maksum dalam keterangan resmi, Selasa (17/9).
PBNU tolak kenaikan cukai rokok 23% tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok menjadi 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai tahun depan. Wakil Ketua Umum PBNU Mochammad Maksum Mahfoedz meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan tersebut, mengingat dampak negatif bagi petani tembakau dan juga buruh pabrik tembakau. “Jika ada pihak-pihak yang terdzalimi akibat kenaikan cukai tembakau, maka mereka tidak lain adalah petani dan buruh tani yang notabene masyarakat kecil, khususnya Nahdliyin, dan bukan perusahaan. Para petani dan buruh tani adalah korban kedzaliman,” kata Maksum dalam keterangan resmi, Selasa (17/9).