PeduliLindungi Masih Sangat Dibutuhkan, Ini 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring membaiknya kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian. Salah satunya dengan mengubah beberapa syarat perjalanan menggunakan transportasi udara. 

Yang paling signifikan adalah pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin kedua atau ketiga tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen maupun PCR. 

Meski demikian, pelaku perjalanan masih membutuhkan aplikasi PeduliLundungi. Sebab, aplikasi ini bisa membuktikan bahwa seseorang sudah mendapatkan vaksin kedua dan ketiga. 


Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara download dan cek sertifikat vaksin Covid-19.

Pasalnya, sertifikat vaksin dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan dan tempat publik. Nah, jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka kamu tidak bisa mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut. Misalnya saja mal, taman bermain, restoran, dan masih banyak lagi lainnya.

Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan. 

Kamu bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dengan beberapa cara, tanpa harus memiliki aplikasi PeduliLindungi. 

Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:

1. Melalui SMS

  • Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. 
  • SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi. 
  • Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama. 
Baca Juga: Indonesia-Turki sepakat saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie