KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak dari persebaran virus corona atau Covid-19, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan revisi outlook hingga peringkat kepada beberapa perusahaan yang terdampak langsung dan tidak langsung aktivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, beberapa perusahaan di sektor tertentu dinilai rawan atau berpotensi mendapat outlook negatif hingga peringkat gagal bayar atau default. Salah satu perusahaan yang mendapat rating idSD per 4 Mei 2020 yakni Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). Peringkat default diberikan pada produk medium term notes (MTN) milik Perumnas, lantaran perusahaan ini tidak mampu melunasi utang saat jatuh tempo. Sedangkan untuk peringkat Perumnas, Assistant Vice President Corporate Rating Pefindo Niken Indiarsih menjelaskan masih masuk dalam kategori selective default karena masih ada surat utang lainnya yang akan direview terkait pembayaran bunganya.
Pefindo ingatkan sejumlah sektor ini rawan default karena terimbas corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak dari persebaran virus corona atau Covid-19, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan revisi outlook hingga peringkat kepada beberapa perusahaan yang terdampak langsung dan tidak langsung aktivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, beberapa perusahaan di sektor tertentu dinilai rawan atau berpotensi mendapat outlook negatif hingga peringkat gagal bayar atau default. Salah satu perusahaan yang mendapat rating idSD per 4 Mei 2020 yakni Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). Peringkat default diberikan pada produk medium term notes (MTN) milik Perumnas, lantaran perusahaan ini tidak mampu melunasi utang saat jatuh tempo. Sedangkan untuk peringkat Perumnas, Assistant Vice President Corporate Rating Pefindo Niken Indiarsih menjelaskan masih masuk dalam kategori selective default karena masih ada surat utang lainnya yang akan direview terkait pembayaran bunganya.