KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir satu setengah tahun sudah sejak ketentuan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) alias safeguard terhadap impor produk ubin keramik diberlakukan. Kendati demikian, ketentuan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.010/2018 tentang pengenaan BMTP terhadap impor produk ubin keramik pada 12 Oktober 2018 lalu tersebut agaknya belum memberikan hasil yang maksimal. Baca Juga: Nikmatnya Sajian Khas Minang di Mandaga Canteen
Pelaku industri sebut kebijakan safeguard keramik belum maksimal tekan impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir satu setengah tahun sudah sejak ketentuan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) alias safeguard terhadap impor produk ubin keramik diberlakukan. Kendati demikian, ketentuan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.010/2018 tentang pengenaan BMTP terhadap impor produk ubin keramik pada 12 Oktober 2018 lalu tersebut agaknya belum memberikan hasil yang maksimal. Baca Juga: Nikmatnya Sajian Khas Minang di Mandaga Canteen