KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) telah mengajukan sejumlah insentif di tengah masa pandemi Covid-19. Insentif yang diminta berupa relaksasi dari sisi pembayaran royalti serta pemenuhan wajib pasok dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO). Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menyampaikan, saat ini bisnis batubara sedang dalam tekanan seiring dengan merosotnya permintaan dari pasar ekspor maupun domestik. Sehingga, tren harga batubara pun menurun dalam beberapa bulan terakhir, yang diperkirakan akan bertahan sepanjang tahun ini. Menurut Hendra, kondisi ini membuat banyak perusahaan kesulitan mengelola arus kas dan harus berupaya keras untuk bertahan, sembari tetap menunaikan berbagai kewajiban. Seperti kewajiban pajak dan keuangan, pengelolaan lingkungan, reklamasi dan kewajiban sosial.
Pelaku usaha batubara ajukan insentif di masa pandemi, apa saja yang diminta?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) telah mengajukan sejumlah insentif di tengah masa pandemi Covid-19. Insentif yang diminta berupa relaksasi dari sisi pembayaran royalti serta pemenuhan wajib pasok dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO). Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menyampaikan, saat ini bisnis batubara sedang dalam tekanan seiring dengan merosotnya permintaan dari pasar ekspor maupun domestik. Sehingga, tren harga batubara pun menurun dalam beberapa bulan terakhir, yang diperkirakan akan bertahan sepanjang tahun ini. Menurut Hendra, kondisi ini membuat banyak perusahaan kesulitan mengelola arus kas dan harus berupaya keras untuk bertahan, sembari tetap menunaikan berbagai kewajiban. Seperti kewajiban pajak dan keuangan, pengelolaan lingkungan, reklamasi dan kewajiban sosial.