KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha tengah menanti realisasi penurunan harga gas industri. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menjanjikan akan menurunkan harga gas industri ke level maksimal US$ 6 per mmbtu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menilai wacana kebijakan penurunan harga gas industri berpotensi memberikan dampak yang positif bagi pelaku usaha. Meski begitu, ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penekanan aspek harga semata. Menurutnya, kebijakan penurunan harga juga mesti dibarengi upaya perbaikan iklim usaha di sektor energi nasional.
Pelaku usaha menanti realisasi penurunan harga gas industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha tengah menanti realisasi penurunan harga gas industri. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menjanjikan akan menurunkan harga gas industri ke level maksimal US$ 6 per mmbtu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menilai wacana kebijakan penurunan harga gas industri berpotensi memberikan dampak yang positif bagi pelaku usaha. Meski begitu, ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penekanan aspek harga semata. Menurutnya, kebijakan penurunan harga juga mesti dibarengi upaya perbaikan iklim usaha di sektor energi nasional.