Pelaku usaha properti berduka atas meninggalnya Ciputra



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha properti berduka atas atas meninggalnya Ir Ciputra, begawan properti di tanah air pada usia 88 tahun. Ciputra menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Rabu, 27 November 2019 pukul 1:05 waktu Singapura.

Komisaris dan Founder Crown Group, Iwan Sunito, mengungkapkan kesedihannya terkait meninggalnya Ciputra, salah satu sosok legendaris Indonesia di industri properti itu.

“Sungguh sebuah kesedihan yang mendalam mendengar bahwa Pak Ci (Ciputra) telah pergi meninggalkan kita semua” kata Iwan dalam keterangan resminya, Rabu (27/11).


Baca Juga: Ciputra akan dimakamkan 5 Desember 2019 di pemakaman keluarga, Jonggol

Ciputra bukan hanya dikagumi, tetapi pendiri Ciputra Group dan Asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) juga merupakan mentor yang luar biasa bagi Iwan.

Menurut Iwan, Ciputra merupakan sosok legendaris dengan banyak peninggalan berharga saat ini. Kontribusinya dalam pengembangan kewirausahaan menurutnya sungguh patut diberi apresiasi setinggi-tingginya.

Visi seorang Ciputra tak akan lekang ditelan waktu “Saya kira, bukan hanya saya dan keluarga besar Ciputra, namun seluruh bangsa Indonesia merasa kehilangan sosok yang humanis dan inspiratif seperti beliau” tambah Iwan. 

Managemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga meyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya Ir Ciputra.

"Kami sebagai bagian dari grup Jaya yang turut dibesarkan oleh beliau, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum Bapak Ciputra. Banyak sekali jasa beliau dalam pembangunan Ancol sebagai kawasan rekreasi terpadu,” kata Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol. 

Teuku Sahir bilang, Ciputra memiliki karya dan kontribusi yang cukup besar dalam pembangunan Ibu Kota Jakarta, salah satunya kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol.

Baca Juga: Tiba di Jakarta nanti malam, jenazah Ciputra akan disemayamkan di Artpreneur Kuningan

Pada tahun 1966 , Ciputra atau Pak Ci panggilan dekat beliau, dipercaya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang pada saat itu dipimpin oleh Gubernur Soemarno dan dilanjutkan oleh Gubernur Ali Sadikin ditunjuk langsung untuk memimpin proyek pembangunan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol atau yang disebut sebagai Badan Proyek Pembangunan (BPP) Ancol.

Editor: Noverius Laoli