KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12). Keputusan itu dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melandai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menyambut baik soal pencabutan PPKM yang telah diresmikan Presiden Jokowi. Pasalnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah memasuki status terkendali setelah 8 bulan terakhir parameter penilaian covid-19 sudah berada dibawah standar WHO. “Kadin Indonesia melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat kekebalan serta imunitas dari masyarakat tetap harus ditingkatkan melalui vaksinasi booster, yang saat ini masih hampir mencapai 30% per 29 Desember kemarin” jelas Arsjad dalam keterangan resminya, Jumat (30/12).
Baca Juga: Sambut Baik Pencabutan PPKM, Pengusaha Imbau Pemerintah Tetap Waspada Arsjad mengatakan, pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19. “Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Arsjad.