KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak pengendara mobil melanggar aturan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap yang mulai diterapkan pada Senin (12/9) pagi. Untuk hari ini, mobil dengan pelat nomor ganjil yang diizinkan melintas 25 jalur ganjil genap. Bermacam alasan disampaikan pelanggar. Salah satunya Imelda (38), yang terkena tilang di Traffic Light Tomang ketika melintas dari arah Grogol menuju Tomang, Senin pagi. Ia berasalan, harus lewat jalur itu karena merupakan jalur satu-satunya mengantar anak ke sekolah dan ke rumah sakit. "Saya tahu, memang ada perluasan ganjil-genap, tapi enggak tahu kalau hari ini mulai diberlakukan ke arah sini (Tomang). Takut anak saya telat sampai sekolah di kawasan Daan Mogot," jelasnya di lokasi.
Pelanggar ganjil genap: Naik kendaraan umum nggak efektif, ribet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak pengendara mobil melanggar aturan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap yang mulai diterapkan pada Senin (12/9) pagi. Untuk hari ini, mobil dengan pelat nomor ganjil yang diizinkan melintas 25 jalur ganjil genap. Bermacam alasan disampaikan pelanggar. Salah satunya Imelda (38), yang terkena tilang di Traffic Light Tomang ketika melintas dari arah Grogol menuju Tomang, Senin pagi. Ia berasalan, harus lewat jalur itu karena merupakan jalur satu-satunya mengantar anak ke sekolah dan ke rumah sakit. "Saya tahu, memang ada perluasan ganjil-genap, tapi enggak tahu kalau hari ini mulai diberlakukan ke arah sini (Tomang). Takut anak saya telat sampai sekolah di kawasan Daan Mogot," jelasnya di lokasi.