Pelebaran defisit anggaran membayangi APBN 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rendahnya realisasi penerimaan negara, terutama penerimaan pajak, sepanjang tahun 2019 berdampak pada pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Selasa (7/1), melaporkan realisasi defisit anggaran sampai akhir tahun 2019 mencapai Rp 353 triliun atau setara 2,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi defisit anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan defisit APBN 2018 sebesar Rp 269,4 triliun atau 1,82% dari PDB. 

Baca Juga: Kejar target penerimaan pajak, ini tiga jurus Ditjen Pajak di tahun ini


Tahun ini, pemerintah meyakini kondisi perekonomian, baik secara global maupun domestik, akan lebih baik. Meski masih diliputi risiko ketidakpastian, Menteri Keuangan Sri Mulyani cukup optimis pertumbuhan ekonomi akan meningkat sehingga kinerja APBN pun bisa lebih baik dibandingkan tahun lalu. 

“Kebijakan kami akan terus mendorong APBN menjadi instrumen  countercyclical yang efektif untuk menjaga momentum dan stabilitas ekonomi kami. Fundamental ekonomi 2019 yang terjaga ini kami harap mendapat momentum yang lebih positif dan menjadi modal yang baik untuk 2020,” kata Sri Mulyani, Selasa (7/1). 

Dalam APBN 2020, pemerintah mematok defisit anggaran hanya sebesar Rp 307,2 triliun atau setara 1,76% terhadap PDB. 

Editor: Anna Suci Perwitasari