KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir Mei lalu merupakan waktu pelunasan pita cukai bagi industri hasil tembakau (IHT), hal ini berdampak memopong penerimaan cukai yang moncer sampai dengan akhir bulan lalu. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari sampai Mei 2020 sebesar Rp 66,63 triliun atau tumbuh 18,54% year on year (yoy) di mana pada periode sama tahun lalu pencapaiannya sebesar Rp 56,21 triliun. Realisasi penerimaan cukai selama lima bulan itu juga telah mencapai 38,54% dari target akhir tahun ini senilai Rp 172,9 triliun. Adapun kontributor terbesar berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yakni Rp 64,65 triliun. Sisanya berasal dari cukai etil alkohol (EA) dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Pelunasan pita cukai rokok memoles realisasi penerimaan cukai hingga Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir Mei lalu merupakan waktu pelunasan pita cukai bagi industri hasil tembakau (IHT), hal ini berdampak memopong penerimaan cukai yang moncer sampai dengan akhir bulan lalu. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari sampai Mei 2020 sebesar Rp 66,63 triliun atau tumbuh 18,54% year on year (yoy) di mana pada periode sama tahun lalu pencapaiannya sebesar Rp 56,21 triliun. Realisasi penerimaan cukai selama lima bulan itu juga telah mencapai 38,54% dari target akhir tahun ini senilai Rp 172,9 triliun. Adapun kontributor terbesar berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yakni Rp 64,65 triliun. Sisanya berasal dari cukai etil alkohol (EA) dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).