KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembengkakan anggaran subsidi energi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Walhasil pemerintah kembali memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga demi menambal kebutuhan subsidi. Ini memberi konsekuensinya pada mengecilnya belanja pemerintah sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-458/MK.02/2022 memutuskan untuk melakukan penambahan pencadangan anggaran (automatical adjutment) pada semua kementerian dan lembaga (K/L) sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi.
Pemangkasan Anggaran Kementerian dan Lembaga Bisa Tekan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembengkakan anggaran subsidi energi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Walhasil pemerintah kembali memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga demi menambal kebutuhan subsidi. Ini memberi konsekuensinya pada mengecilnya belanja pemerintah sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-458/MK.02/2022 memutuskan untuk melakukan penambahan pencadangan anggaran (automatical adjutment) pada semua kementerian dan lembaga (K/L) sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi.