Pembatasan Wisatawan Candi Borobudur, TWC: Kepentingan Konservasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko mendukung akses naik dengan pembatasan kuota bagi wisatawan yang akan naik ke kawasan candi. Hal ini dilakukan untuk menjaga pelestarian bangunan Candi Borobudur serta menegaskan prinsip pariwisata berkualitas di destinasi wisata Borobudur.

Terkait hal tersebut, PT TWC berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur dan sejumlah pihak terkait untuk mempersiapkan standard operational procedure (SOP) teknis terkait kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur.

Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menjelaskan, penyusunan SOP ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat koordinasi antar kementerian/lembaga (K/L), yang salah satunya menetapkan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.


Baca Juga: Walubi Meminta Rencana Kenaikan Tarif Naik Stupa Candi Borobudur Ditinjau Ulang

“SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap,” kata Edy Setijono dalam siaran pers di situs Kementerian BUMN, Selasa (7/6).

Sebagaimana hasil rapat, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi akan menetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang per hari. Jumlah tersebut setara dengan 10%-15% rata-rata jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi.

Keputusan untuk mengatur jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur ini dilakukan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.

“Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur,” ungkap Edy mengutip hasil rapat yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan pada Sabtu (4/6) lalu.

Editor: Yudho Winarto