KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi industri otomotif Tanah Air, bahkan Pemerintah pun menggulirkan berbagai insentif sebagai angin segar untuk memacu penjualan domestik dan ekspor kendaraan produksi dalam negeri. Tujuannya, agar dapat menguatkan peran Indonesia sebagai basis produksi kendaraan global, hingga menjadikan industri otomotif nasional sebagai ekosistem kendaraan elektrifikasi. Melalui pemberian insentif kendaraan hybrid berupa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP) sebesar 3% untuk mobil hybrid yang diproduksi di dalam negeri, diharapkan kinerja industri otomotif nasional baik domestik dan ekspor tetap menjadi salah satu kontributor neraca dagang yang positif.
Pemberian Insentif Bisa Buka Jalan Bagi RI Menjadi Basis Produksi Mobil Elektrifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi industri otomotif Tanah Air, bahkan Pemerintah pun menggulirkan berbagai insentif sebagai angin segar untuk memacu penjualan domestik dan ekspor kendaraan produksi dalam negeri. Tujuannya, agar dapat menguatkan peran Indonesia sebagai basis produksi kendaraan global, hingga menjadikan industri otomotif nasional sebagai ekosistem kendaraan elektrifikasi. Melalui pemberian insentif kendaraan hybrid berupa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP) sebesar 3% untuk mobil hybrid yang diproduksi di dalam negeri, diharapkan kinerja industri otomotif nasional baik domestik dan ekspor tetap menjadi salah satu kontributor neraca dagang yang positif.