KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Hong Kong memberlakukan undang-undang darurat yang pernah berlaku saat era kolonial Inggris pada Jumat (4/10), di tengah aksi protes yang sudah berlangsung selama empat bulan. Ini untuk pertama kali dalam lebih dari 50 tahun terakhir Pemerintah Hong Kong menerapkan undang-undang darurat. Beleid ini memungkinkan pihak berwenang untuk "membuat peraturan apa pun" untuk kepentingan umum. Itu bisa termasuk jam malam, sensor media, kontrol bandara, pelabuhan, dan transportasi. Saat ini, Pemerintah Hong Kong memberlakukan undang-undang darurat untuk melarang penggunaan masker wajah yang banyak pengunjuk rasa pakai untuk menyembunyikan identitas mereka mulai Sabtu (5/10) besok.
Pemerintah berlakukan undang-undang darurat, Hong Kong bakal makin membara
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Hong Kong memberlakukan undang-undang darurat yang pernah berlaku saat era kolonial Inggris pada Jumat (4/10), di tengah aksi protes yang sudah berlangsung selama empat bulan. Ini untuk pertama kali dalam lebih dari 50 tahun terakhir Pemerintah Hong Kong menerapkan undang-undang darurat. Beleid ini memungkinkan pihak berwenang untuk "membuat peraturan apa pun" untuk kepentingan umum. Itu bisa termasuk jam malam, sensor media, kontrol bandara, pelabuhan, dan transportasi. Saat ini, Pemerintah Hong Kong memberlakukan undang-undang darurat untuk melarang penggunaan masker wajah yang banyak pengunjuk rasa pakai untuk menyembunyikan identitas mereka mulai Sabtu (5/10) besok.