Pemerintah akan berikan stimulus bagi UMKM lewat KUR dan UMi di tengah pandemi corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai dukungan di tengah meluasnya wabah virus Corona, maka pemerintah akan memberikan stimulus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengajuan maupun pembayaran kredit, melalui produk kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit ultra mikro (UMi).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bagi para calon debitur KUR akan diberikan relaksasi terkait syarat administrasi pengajuan KUR, seperti izin usaha, nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta agunan tambahan.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah belum gunakan instrumen Pandemic Bond


"Relaksasi terkait syarat administrasi pengajuan KUR dan kemudahan untuk mengakses KUR ini, dalam rangka untuk menambah jumlah kredit usaha rakyat calon debiturnya," ujar Sri Mulyani dalam agenda rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4).

Kemudian, untuk debitur KUR existing yang telah mendapatkan akses KUR, maka pemerintah akan memberikan relaksasi dengan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan.

Di mana jumlah tersebut terdiri atas Rp 64,68 triliun untuk pokok dan Rp 3,879 triliun untuk bunga. "Akibat penundaan ini, maka akan diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun," paparnya.

Sri Mulyani melanjutkan, untuk akumulasi realisasi penyaluran KUR dari tahun 2015 sampai dengan 29 Februari 2020 tercatat ada sebanyak Rp506,65 triliun. Di mana, outstanding KUR sampa dengan waktu yang sama ada sebesar Rp165,06 triliun.

"Target KUR tahun 2020 seperti Bapak Presiden sampaikan adalah Rp 190 triliun. Jadi, realisasi sampai dengan 29 Februari 2020 baru mencapai Rp 34,94 triliun atau sebesar 18,38%," ungkap Sri.

Editor: Yudho Winarto