KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas di apresiasi pemerintah Indonesia. Seperti diketahui, Arab Saudi akhirnya mengumumkan, ibadah haji untuk tahun ini hanya akan dilakukan untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Keputusan ini diambil sebagai langkah kesehatan akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19). Baca Juga: Pengumuman! Arab Saudi larang kedatangan dari luar negeri untuk menghadiri haji
Pemerintah apresiasi putusan Arab Saudi soal pelaksanaan haji secara terbatas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas di apresiasi pemerintah Indonesia. Seperti diketahui, Arab Saudi akhirnya mengumumkan, ibadah haji untuk tahun ini hanya akan dilakukan untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Keputusan ini diambil sebagai langkah kesehatan akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19). Baca Juga: Pengumuman! Arab Saudi larang kedatangan dari luar negeri untuk menghadiri haji