KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu kedepan terhitung setelah 25 Januari 2021. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021). "Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukan penurunan angka positive rate yang signifikan," kata Syafrizal.
Pemerintah bakal memperpanjang PPKM di Jawa-Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu kedepan terhitung setelah 25 Januari 2021. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021). "Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukan penurunan angka positive rate yang signifikan," kata Syafrizal.