KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat, sejak 2004, pemerintah baru memanfaatkan 33 rekomendasi BPKN dari 176 rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi yang diberikan tersebut dimanfaatkan dalam bentuk regulasi yang diterbitkan pemerintah. Baca Juga: BPKN menerima 1.510 pengaduan pada tahun ini
Pemerintah baru manfaatkan 33 rekomendasi BPKN sejak tahun 2004
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat, sejak 2004, pemerintah baru memanfaatkan 33 rekomendasi BPKN dari 176 rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi yang diberikan tersebut dimanfaatkan dalam bentuk regulasi yang diterbitkan pemerintah. Baca Juga: BPKN menerima 1.510 pengaduan pada tahun ini