KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir September 2019 lalu, mestinya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima data keuangan dari pemerintah Swiss. Berbekal data keuangan tersebut, pemerintah Indonesia akan mengetahui data saldo rekening atau jumlah aset keuangan yang dimiliki warga negara Indonesia (WNI) per akhir Desember 2018. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa ia belum mengecek kiriman data dari pemerintah Swiss tersebut. "Kami belum cek," ujar kepada Hestu Kontan.co.id, Senin (1/10). Baca Juga: DJP akan terima data keuangan dari Swiss pada September 2019
Masuk Oktober, mestinya pemerintah sudah terima data keuangan dari Swiss
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir September 2019 lalu, mestinya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima data keuangan dari pemerintah Swiss. Berbekal data keuangan tersebut, pemerintah Indonesia akan mengetahui data saldo rekening atau jumlah aset keuangan yang dimiliki warga negara Indonesia (WNI) per akhir Desember 2018. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa ia belum mengecek kiriman data dari pemerintah Swiss tersebut. "Kami belum cek," ujar kepada Hestu Kontan.co.id, Senin (1/10). Baca Juga: DJP akan terima data keuangan dari Swiss pada September 2019