KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengasumsikan pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2021 sebesar Rp 894,9 triliun yang akan dialokasikan kepada 86 K/L. Pagu indikatif ini, tertuang dalam data Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021. Besaran pagu indikatif tahun 2021 tersebut, meningkat 6,9% apabila dibandingkan dengan pagu belanja K/L dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 sebesar Rp 836,5 triliun. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, besaran pagu belanja K/L yang ditetapkan pemerintah masih bisa diterima. Meski begitu, pemerintah memang perlu memetakan lagi prioritas dalam pengalokasian belanja K/L.
Pemerintah bisa petakan lagi prioritas pagu belanja kementerian/lembaga tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengasumsikan pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2021 sebesar Rp 894,9 triliun yang akan dialokasikan kepada 86 K/L. Pagu indikatif ini, tertuang dalam data Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021. Besaran pagu indikatif tahun 2021 tersebut, meningkat 6,9% apabila dibandingkan dengan pagu belanja K/L dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 sebesar Rp 836,5 triliun. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, besaran pagu belanja K/L yang ditetapkan pemerintah masih bisa diterima. Meski begitu, pemerintah memang perlu memetakan lagi prioritas dalam pengalokasian belanja K/L.