Pemerintah buka peluang tingkatkan produksi batubara, ini kata APBI



KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi untuk merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode semester I. Dengan begitu, produksi batubara nasional berpotensi kembali meroket dari target yang saat ini berada di angka 550 juta ton.

Kendati ada ruang yang diberikan untuk menggenjot produksi batubara, namun Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia memperkirakan tawaran tersebut tidak akan serta merta direspon oleh pelaku usaha.

Baca Juga: ABM Investama: Opsi perubahan RKAB produksi batubara bisa pengaruhi investasi


Sebab, kata Hendra, perencanaan produksi telah disusun perusahaan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Terutama yang terkait dengan outlook pasar dan harga komoditas, rencana penambangan, ketersediaan alat-alat produksi, serta kesesuaian dengan rencana investasi.

"Perencanaan produksi umumnya disusun jauh-jauh hari dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut," kata Hendra saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (12/2).

Hendra mengatakan, realisasi produksi batubara di tahun ini semakin sulit diprediksi. Apalagi, faktor pergerakan pasar dan harga batubara semakin rumit karena terkendala wabah corona.

Biasanya, sambung Hendra, produksi batubara pada periode awal tahun atau Kuartal I memang tidak begitu menggeliat. Produksi baru meningkat pada periode paruh kedua atau menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Alfa Energi: Pemerintah perlu konsisten jalani rencana perubahan produksi batubara

"Biasanya di Kuartal I tingkat produksi tidak terlalu besar karena faktor curah hujan yang tinggi serta di Tiongkok sesudah tahun baru imlek biasanya perdagangan lesu, apalagi tahun ini ada virus corona," terang Hendra.

Sehingga, Hendra berpendapat bahwa masih terlalu dini untuk melakukan proyeksi terkait realisasi produksi batubara di tahun ini. "Terus terang tidak bisa diprediksi apakah akan melebihi target atau tidak, apalagi kan ada faktor virus corona juga," imbuhnya.

Editor: Tendi Mahadi